Guru Berprestasi
Minggu, 29 Juli 2012
0
komentar
sumber : riauterkini.com |
Seleksi guru teladan (guru berprestasi istilah saat ini) sebenarnya
merupakan ajang melihat dan refleksi diri bagi para guru. Kadang
seorang guru telah merasa dirinya sudah paling bagus, paling super,
paling berhasil dalam mengajar diantara teman teman di sekolah di mana
guru tersebut berada.
Indikator yang mudah ditemukan adalah
ketika kumpul sesama guru yang sifatnya non formal, sering terlontar
bahwam dirinyalah yang paling bagus dalam mengajar, dirinyalah yang
paling menguasai dalam materi pembelajaran, dirinyalah yang paling baik
dalam mencetuskan ide, dirinyalah yang paling bisa dalam mengatasi
masalah siswa nakal, siswa pandai, dan masih banyak lagi yang lain.
Memang tidak dipungkiri bahwa setiap orang (termasuk guru) memiliki
kecenderungan untuk sombong, mengunggulkan dirinya dibanding dengan
teman atau orang lain. Relatif sedikit guru yang menyadari bahwa
dirinya mempunyai banyak kekurangan. Cerita-cerita di depan kelas
ketika mengajar juga mengindikasikan kecenderungan untuk sombong di
hadapan para siswanya. Namun ketika ada edaran seleksi guru teladan
(guru berprestasi), lomba karya tulis, lomba karya ilmiah, sangat sulit
mencari guru yang dengan suka rela dan kesadaran diri mengajukan
dirinya kepada sekolah untuk mengikutinya. Kondisi ini ternyata terjadi
di hampir setiap satuan pendidika baik di tingkat SD, SMP, maupun di
tingkat SMA/MA/SMK. Sangat ironis memang. Namun itulah kondisi real di
lapangan. Apakah ini sudah sifat dan karakter sebagian besar bangsa
Indonesia yang cenderung enggan berkompetisi? Meskipun sebenarnya
keikutsertaan pada ajang lomba, sangat dibutuhkan untuk mengetahui
potensi diri secara nyata. Lomba merupakan ajang refleksi diri sejauh
mana potensi diri kita dibanding dengan para guru yang lain di luar
institusinya (tidak seperti jago kandang yang hanya menang di
kandangnya sendiri, namun ketika di kandang lawan tidak ada
apa-apanya).
Dalam seleksi guru teladan, empat aspek
kompetensi guru benar benar diuji, yakni aspek paedagogis, profesional,
sosial, dan kepribadian.
Paedagogis
Pada aspek ini, guru dituntut untuk
mengetahui teori belajar, teori mengajar, teori perkembangan jiwa anak,
juga dituntut untuk memahami kurikulum yang berlaku terutama yang
menyangkut arah pembelajaran dan semangat kurikulum yang berlaku saat
itu. Pada seleksi guru teladan, aspek ini diukur melalui tes tertulis
maupun tes wawancara, disamping juga diukur melalui ada dan tidaknya
dokumen pembelajaran yang meliputi
- rencana pembelajaran,
- laporan pelaksanaan pembelajaran,
- data hasil evaluasi pembelajaran
- data analisis hasil evaluasi dan
- laporan program tindak lanjutnya
Kelima dokumen tersebut perlu lengkap
dan lampirkan dalam bentuk portofolio yang disatukan dengan dokumen
aspek yang lain (10 aspek/komponen sertifikasi guru).
Profesional
Pada apek ini, guru dituntut untuk
menguasai materi pelajaran sesuai yang dikehendaki dan diamanatkan oleh
kurikulum, tentu berkaitan dengan bidang ajar yang digelutinya, sesuai
dengan mata pelajaran yang diampunya. Pada seleksi guru teladan, aspek
ini diuji melalui dukumen karya pengembangan profesi, misal ada dan
tidaknya buku hasil karya yang dipublikasikan, karya ilmiah yang
dipublikasikan baik melalui jurnal terakreditasi maupun melalui media
lain yang relevan. Kepemilikan piagam penghargaan dan sertifikat
keikutsertaan dalam forum ilmiah, juga dapat menjadi indikator
penguasaan aspek profesional seorang guru.
Sosial
Aspek ini sangat banyak indikatornya.
Sering dan tidaknya guru diberi tugas di sekolah yang tercermin pada
banyak dan tidaknya SK penugasan kepala sekolah pada guru tersebut,
bagaimana peran guru di lingkungan tempat tinggalnya (biasanya
dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Keluranan) apakah menjadi
ketua RT, ketua RW, penasehat RT penasehat RW, anggota/pengurus Lembaga
Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kota (LPMK), anggota/pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), atau
jabatan lain di lingkungan tempat tinggalnya.
Kepribadian
Seorang guru teladan tentu tidak lepas
dari kepemilikan kemantapan dan kematangan kepridadian. Indikator aspek
ini diuji melalui wawancara dan tes tertulis. Bagaimana cara
berpenampilan dihadapan penguji, bagaimana cara menjawab dan cara
berbicara dihadapan penguji, bagaimana cara menolak atau menyanggah
atau berargumentasi ketika dipersalahkan penguji. Disisi lain juga
dapat diuji melalui pertanyaan yang sifatnya mengarah pada pandangan
pribadi tentang suatu masalah.
Lain-lain
Karya Ilmiah, adalah aspek penting yang
harus ada dalam seleksi guru berprestasi. Karya ilmiah ini dapat berupa
laporan penelitian, makalah seminar atau simposium , dan artikel
jurnal. Untuk yang satu ini, nampaknya tidak boleh tidak. Seorang guru
teladan cenderung wajib mempunyai karya ilmial, entah berupa hasil
penelitian atau tulisan yang lain, yang dihasilkan melalui prosedur
ilmiah. Satu lagi yang tidak kalah pentingnya untuk dikuasai dalam
seleksi guru berprestasi adalah hafal, mengerti, dan memahami peraturan
dan perundangan dan kebijakan tentang pendidikan di Indonesia.
(Sumber: Portal Dunia Guru)
Baca Selengkapnya ....