Pemberdayaan dan Zakat Profesi

Posted by e-absen rapat Kamis, 26 September 2013 0 komentar
Al-Qur'an dalam surat At-Taubah ayat 60 menerangkan bahwa zakat harus di berikan kepada asnaf delapan, yaitu faqir, miskin, amil, muallaf, memerdekakan budak, orang yang punya hutang, ibnu sabil dan sabilillah). إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana Akan tetapi, perkembangan yang ada di masyarakat sekarang ini memunculkan berbagai macam program pemberdayaan ekonomi umat yang menggunkan dana zakat misalnya untuk memberi pinjaman kepada pedagang kecil, penambahan modal usaha mikro dan lain sebagainya. Hal ini seolah bertentangan dengan ketentuan Surat At-Taubah ayat 60 di atas, padahal tidak demikian. Karena pada dasarnya penggunaan dana zakat untuk pemberdayaan hanyalah merupakan pengembangan sistem distribusi dan perngoranisaian yang lebih efektif. Dalam pandangan fiqih hal ini boleh saja dilakukan asalkan sudah mendapat persetujuan dari mustahik. Sebagaimana diputuskan oleh Bahtsul Masail Diniyyah Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke – 28 di Pondok Pesantren Al-Munawwir , Krapyak, Jogjakarta dengan dasar Al-Majmu' Syarh Muhadzdzab. وَلاَ يَجُوْزُ لِلسَّاعِيْ وَلاَ لِلإِمَامِ أَنْ يَتَصَرَّفَ فِيْمَا يَحْصُلُ عِنْدَهُ مِنَ الْفَرَائِضِ حَتَّى يُوْصِلَهَا إِلَى أَهْلِهَا لِأَنَّ الْفُقَرَاءَ أَهْلُ رُشْدٍ لاَ يُوَالَى عَلَيْهِمْ فَلاَ يَجُوْزُ التَّصَرُّفُ فِيْ مَالِهِمْ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ Bagi petugas penarik zakat dan penguasa tidak boleh mengelola harta zakat yang mereka dapat, sehingga menyampaikannya kepada yang berhak. Sebab, para fakir adalah golongan orang-orang cakap yang tidak dikuasai orang lain. Maka tidak boleh mengelola harta mereka tanpa seizinnya. sedangkan tentang zakat profesi, Sebagai pekerja kita wajib mengeluarkan zakat profesi kita kalau sudah mencapai nisab (kadar harta yang mewajibkan berzakat).Jadi, begitu dapat gaji atau penghasilan kita setiap bulan, maka harus langsung zakatnya dikeluarkan. Sedangkan usaha misalnya berdagang kalau sudah setahun dan sudah ada satu nisab dagang dan pegawai adalah 85 gram mas murni, maka wajib mengeluarkan zakatnya 2,5%. Dasar hukum zakat profesi, para ulama berbeda pendapat tentang dasar hukum zakat profesi. Ada yang mengatakan bahwa dasar hukumnya adalah mal mustafad (pendapatan dari hasil kerja), dan ada pula yang mengatakan bahwa dasar hukumnya adalah qiyas (dianalogikan) kepada zakat pertanian dan buah-buahan.Tapi pendapat yang pertama adalah lebih tepat karena lebih sesuai dengan realita dengan dalil sebagai berikut:Firman Allah: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian yang baik-baik dari hasil usahamu dan hasil-hasil yang kami keluarkan dari bumi” (QS. Al-Baqarah: 267). Perlu dicatat, bahwa zakat itu tidak boleh diberikan kepada orang kaya (selain amil) dan orang yang kuat dan sehat sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:“Tidaklah shadaqoh (zakat) itu dihalalkan bagi orang kaya dan tidak pula bagi orang sehat dan kuat” (HR. Lima Imam Hadits dan Imam Turmudzi). Wallahu a’lam bishwab (Sumber: Konsultasi Zakat LAZIZNU dalam Nucare yang diasuh oleh KH. Syaifuddin Amsir / Red. Ulil H)

Baca Selengkapnya ....

MENJADI GURU YANG KREATIF

Posted by e-absen rapat Kamis, 12 September 2013 0 komentar
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus mempunyai akta mengajar dan sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. Guru selalu dituntut agar selalu kreatif, banyak ide, prakarsa, inovasi, dan hal-hal baru lainnya. Guru yang tidak kreatif tidak akan menarik bagi para murid-muridnya. Murid hanya menyukai orang kreatif. Bahkan anak-anak dimasukkan ke sekolah, bukan agar mereka berhasil menghafal isi buku yang dikarang oleh seseorang. Tatkala dianjurkan untuk membaca buku, maksudnya adalah agar jiwa kreatifitasnya tumbuh. Kreatifitas seseorang, termasuk guru, agar selalu tumbuh, maka memerlukan ruang, lingkungan, iklim atau suasana yang tepat. Suasana yang penuh dengan aturan, tata tertib, petunjuk, dan sejenisnya itu tidak akan melahirkan kreatifitas. Sebaliknya, hanya akan membunuh kreatifitas guru. Kreatifitas akan lahir manakala ada tantangan, suasan yang menghimpit, dan bahkan adanya persoalan yang seharusnya diselesaikan. Tanpa adanya tantangan, seseorang tidak akan maju dan bersemangat untuk berbuat. Anak-anak yang dimanja oleh orang tuanya, dengan memenuhi semua kebutuhannya, atau apa saja dibantu, maka yang bersangkutan justru tidak akan tumbuh normal. Mereka akan menjadi cengeng. Itulah sebabnya, ada nasehat yang cukup bijak, agar anak tidak dimanjakan. Anak-anak harus diberti tantangan agar semakin cerdas dan kreatif, sekalipun tantangan itu harus disesuaikan dengan perkembangan usia dan kemampuannya. Terkait dengan kreatifitas yang kemudian saya kaitkan dengan proses pembelajaran, maka saya seringkali mengagumi para kyai. Pimpinan pondok pesantren pada umumnya tidak pernah belajar tentang cara mengajar. Umpama mereka mengetahui tentang bagaimana mengajar, hanyalah berasal dari pengalaman atau kyainya tatkala mereka belajar. Oleh karena itu, saya yakin, para kyai tidak memiliki pengetahuan ilmiah secara mendalam tentang mengajar. Namun demikian, saya juga yakin, mereka mengetahui hakekat atau filsafat mengajar. Kekaguman saya terhadap prestasi kyai, sebenarnya tolok ukur yang saya gunakan juga amat sederhana. Saya membandingkan antara dua jenis lembaga pendidikan yang berbeda, yaitu sekolah dan pesantren. Kedua-duanya sama-sama mengajarkan bahasa asing. Sekolah umum mengajarkan Bahasa Inggris, sementara itu, pesantren mengajarkan Bahasa Arab. Para pengajar Bahasa Inggris di sekolah umum dibekali dengan berbagai pengetahuan ilmiah, peralatan yang cukup, lingkungan yang mendukung, dan bahkan gaji atau honorarium yang memadai. Sebaliknya di pesantren, para pengajarkan Bahasa Arab, pada umumnya tidak memiliki pengetahuan ilmiah tentang metodologi pengajaran. Bagi mereka yang penting mengajar agar para santrinya mampu berbehasa Arab baik membaca, menulis, maupun memahaminya. Peralatan mengajar yang digunakan oleh para kyai, tempat, dan apalagi honorarium, seringkali tidak terurus. Akan tetapi pada kenyataannya, sekalipun tidak terlalu lama belajar, para santri sudah bisa bercakap-cakap dan membaca buku teks berbahasa Arab. Sementara itu, manakala berani jujur, tidak semua anak lulusan SMA, dan bahkan S1, S2, atau bahkan S3, berhasil menguasai Bahasa Inggris. Kelemahan itu akan ketahuan, ketika para sarjana mau berangkat belajar ke luar negeri. Mereka secara mendadak harus belajar Bahasa Inggris lagi secara intensif, kursus toefl dan semacamnya. Padahal di setiap jenjang, selalu diberikan pelajaran Bahasa Inggris dan telah dinyatakan lulus. Perbedaan yang mencolok di antara ke dua jenis lembaga pendidikan itu, saya menduga disebabkan oleh karena adanya suasana yang berbeda di antara keduanya. Para kyai memiliki otoiritas, kebebasan dan keleluasaan untuk mengembangkan kreatifitasnya. Berbekalkan suasana itu, para kyai berhasil mengembangkan kreatifitasnya, termasuk kreatifitas dalam mencari teknik mengajar yang tepat. Sementara itu, para guru di sekolah dihadapkan pada berbagai peraturan, tolok ukur, jumlah jam, dan berbagai pedoman, sehingga menjadikan tugasnya ditunaikan atas petunjuk formal itu. Bermacam-macam pedoman atau ketentuan yang diberlakukan kepada guru,disadari atau tidak, sebenarnya justru membunuh kreatifitas mereka. Dengan berbagai petunjuk, para guru menjadi tidak memiliki ruang untuk mengembangkan kreatifitasnya. Orientasi guru akhirnya hanya pada peraturan. Sebab mereka disebut sebagai guru yang baik manakala telah mengikuti peraturan atau pedoman secara tepat, sekalipun hal itu justru menjadikan guru tidak kreatif. Para guru telah mengajarkan Bahasa Inggris sesuai kurikulum dan petunjuk yang diberikan, namun pada kenyataannya, para siswa sekalipun telah dinyatakan lulus belum mampu berbicara dan memahami buku berbahasa Inggris. Cara mengajar bahasa asing di Madrasah, pesantren Bahasa Arab, ternyata berhasil, walaupun dilakukan dengan cara sederhana dan murah. Bahkan di beberapa pesantren tidak saja berhasil mengajarkan Bahasa Arab, tetapi sekaligus juga Bahasa Inggris. Pesantren Gontor Ponorogo dan pesantren moderen lain menerapkan sistem pondok atau asrama, adalah sedikit contoh pesantren yang berhasil membekali santrinya dua bahasa asing sekaligus. Di dua pesantren itu, guru dibekali semangat, niat yang teguh, integritas, dan keikhlasan bekerja. Dengan cara itu, ternyata pendidikan bahasa asing di pesantren ternyata lebih berhasil dibanding para guru di banyak sekolah umum yang dibekali dengan peraturan dan petunjuk teknis. Memperhatikan keberhasilan pendidikan bahasa asing di pesantren dan kemudian membandingkannya dengan di sekolah pada umumnya, maka hati saya selalu bertanya-tanya, mengapa pemerintah tidak berani mengadopsi apa yang telah dilakukan oleh pesantren. Bukankah pesantren sebenarnya juga milik bangsa Indonesia sendiri. Sesuatu pendekatan di pesantren yang ternyata berhasil, mengapa tidak dikembangkan di lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah. Selain itu, tatkala berbagai peraturan, pedoman, petunjuk teknis, justru membunuh kreatifitas, maka pertanyaannya, mengapa pemerintah justru membuat dan memberlakukannya kepada semua guru. Bagi pekerja yang hanya menggunakan tenaga fisik memang diperlukan pedoman, petunjuk, atau sejenisnya. Akan tetapi para dosen, guru, seniman, dan sejenisnya, oleh karena jenis pekerjaan itu bukan bersifat fisik, maka kiranya tidak terlalu memerlukannya. Para pekerja itu, asalkan telah memenuhi syarat, baik menyangkut latar belakang pendidikan, pengalaman, catatan keberhasilan dalam menunaikan tugas, dan sejenisnya, maka semestinya diberi peluang seluas-luasnya untuk mengembangkan kreatifitasnya. Saya ingat sebuah nasehat dari seorang bijak, bahwa hanya orang buta saja yang memerlukan pemandu atau tongkat. Sementara itu, guru bukan seperti orang buta. Oleh karena itu, ketika guru terlalu banyak diberi pedoman, petunjuk, arahan yang bersifat teknis, maka sama halnya dengan mempersamakan mereka dengan orang buta. Berikanlah kepada para guru ruang untuk berkreatifitas seluas-luasnya sebagaimana para ustadz di pesantren yang ternyata mereka lebih berhasil dalam mengajarkan Bahasa Arab kepada para santrinya. Wallahu a’lam. Oleh : Moh. Safrudin, S.Ag, M.PdI (Staf pengajar MAN 1 Kendari dan pengasuh acara SINAR RRI Kendari)

Baca Selengkapnya ....

PENGERTIAN PUASA

Posted by e-absen rapat Rabu, 10 Juli 2013 0 komentar
Kata puasa dalam bahasa Arab adalah “Shiyam atau shaum”, keduanya merupakan bentuk masdar, yang bermakna menahan. Sedangkan secara istilah fiqh berarti menahan diri sepanjang hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu, menahan dari segala sesuatu yang menyebabkan batalnya puasa bagi orang islam yang berakal, sehat, dan suci dari haid dan nifas bagi seorang muslimah. Puasa ramadhan hukumnya wajib untuk semua muslim yang memenuhi syarat untuk melakukannya. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan berdasarkan nash al-Qur’an yang sifatnya qot’i dalam kajian ilmu fiqh. يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ... Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa...(QS. al-Baqarah, 2: 183) شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى اَنْزَلَ فِيْهِ الْقُرْاَنُ هُدًى للِّنَّاسِ وَبَيِنَتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ... Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,..(QS. al-Baqarah, 2:185) OLEH : MOH. SAFRUDIN Staf pengajar MAN 1 Kendari

Baca Selengkapnya ....

SYARAT WAJIB DAN RUKUN PUASA

Posted by e-absen rapat 0 komentar
Sarat Wajib adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan suatu ibadah. Seseorang yang tidak memenuhi syarat wajib, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya. Sedangkan rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam sebuah ibadah. Adapun Syarat pertama seseorang itu diwajibkan menjalankan ibadah puasa, khususnya puasa Ramadhan, yaitu ia seorang muslim atau muslimah. Karena puasa adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim: عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah s.a.w, bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya hajji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19) Syarat yang kedua seseorang itu berkewajiban menjalankan ibadah puasa ramadhan, yaitu ia sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Dan syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun. Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya. Dengan syarat ketentuan baligh ini, menegaskan bahwa ibadah puasa ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi cirri-ciri kebalighan yang telah disebutkan di atas. Syarat yang ketiga bagi seorang muslim dan baligh itu terkena kewjiban menjalankan ibadah puasa, apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk. Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa dikemudian hari (mengganti di hari selain bulan ramadhan). رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sapai ia terbagngun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh. (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910. Teks hadits riwayat al-Nasa’i) Syarat keempat adalah kuat menjalankan ibadah puasa. Selain islam, baligh, dan berakal, seseorang harus mampu dan kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Dan apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Untuk keterangan lebih detailnya akan dijelaskan pada fasal selanjutnya yang insyaallah akan diterangkan pada pasal permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan ibadah puasa. Syarat kelima Mengetahui Awal Bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan diwajibkan bagi muslim yang memenuhi persyaratan yang telah diuraikan di atas, apabila ada salah satu orang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu. Dan persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa. Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadlon dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan sya’ban menjadi 30 hari. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad s.a.w, yang diriwayatkan oleh Imam Buchori, r.a: صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari (H.R. Imam Buchori) عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: جَاءَ اَعْرَبِيُّ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اِنِّي رَاَيْتُ اْلهِلَالَ فَقَالَ: اَتَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلّاَ اللهَ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: اَتَشْهَدُ اَنْ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ؟ قَالَ: يَا بِلَالُ اَذِّنْ فِى النَّاسِ فَلْيَصُوْمُوْا غَدًا Dari ‘ikrimah, ia dapatkan dari Ibnu Abbas, berkata: datanglah orang Arab Badui menghadap Nabi s.a.w, ia berkata: sesungguhnya aku telah melihat hilal. Nabi menjawab: apakah kamu akan bersaksi (bersumpah) “sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah”, orang Arab Badui tadi menjawab; “ia”. Lalu Nabi bertanya lagi: apakah kamu akan bersaksi (bersumpah) “ sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah”, dan Orang Arab Badui menjawab “ia”. Lalu Nabi bersabda; “wahai Bilal perdengarkanlah adzan ditengah-tengah kerumunan manusia, dan perintahkanlah mereka untuk mengerjakan puasa pada esok hari” (Hadits Shahih diriwayatkan oleh lima Imam, kecuali Ahmad) Adapun Rukun puasa hanya dua, pertama Niat. Niat puasa Ramadhan merupakan pekerjaan ibadah yang diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefarduannya didalam niat tersebut, contoh; saya berniat untuk melakukan puasa fardlu bulan Ramadhan, atau lengkapnya dalam bahsa Arab, sebagai berikut: نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah s.w.t, semata. Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad s.a.w, sebagai berikut: مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa. (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, dan al-Nasa’i:2293). Adapun dalil yang menjelaskan waktu mengucapkan niat untuk puasa sunnah, bisa dilakukan setelah terbit fajar, yaitu: عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : دَخَلَ عَلَّيَّ رَسُولُ اللهِ صَلِّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ شَيْءٍ ؟ فَقُلْنَا لَا فَقَالَ: فَاِنِّي اِذًنْ صَائِمٌ. ثُمَّ اَتَانَا يَوْمًا اَخَرَ، فَقُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ اُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ: اَرِيْنِيْهِ فَلَقَدْ اَصْبَحْتُ صَائِمًا فَاَكَلَ Dari Aisyah r.a, ia menuturkan, suatu hari Nabi s.a.w, dating kepadaku dan bertanya, “apakah kamu punya sesuatu untuk dimakan?”. Aku menjawab, “Tidak”. Maka Belaiu bersabda, “hari ini aku puasa”. Kemudian pada hari yang lain Beliau dating lagi kepadaku, lalu aku katakana kepadanya, “wahai Rasulullah, kami diberi hadiah makanan (haisun)”. Maka dijawab Rasulullah, “tunjukkan makanan itu padaku, sesungguhnya sejak pagi aku sudah berpuasa” lalu Beliau memekannya. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 1952, Abu Daud: 2099, al-Tirmidzi; 666, al-Nasa’i:2283, dan Ahmad:24549) Dan rukun kedua adalah Menahan Diri Dari Segala Sesuatu Yang Membatalkan Puasa. Untuk detailnya apa-apa yang membatalkan puasa akan dijelaskan pada pasal sesuatu yang membatalkan puasa. ...فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ... “…maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba...(QS. al-Baqarah, 2: 187) oleh : Moh. safrudin pengajar MAN 1 KENDAR
I

Baca Selengkapnya ....

Pidato Yang Menampar Dunia Pendidikan

Posted by e-absen rapat Kamis, 04 Juli 2013 0 komentar
Sebuah Pidato Yang Menampar Dunia Pendidikan
Kita tentu sudah terbiasa melihat seorang lulusan terbaik dari sebuah sekolah atau kampus diundang untuk maju kedepan mimbar dan memberikan pidatonya mengenai predikat lulusan terbaik yang telah diterimanya. Umumnya para lulusan terbaik ini akan mengungkapkan betapa bersyukurnya mereka atas prestasi yang telah dicapainya tersebut dan mengucapkan banyak sekali untaian ucapan terimakasih pada orang-orang yang menurut mereka telah berjasa membantu mereka meraih predikat tersebut.
Namun bagaimana jika pidato yang disampaikan tersebut bukannya menunjukan betapa bangganya sang lulusan akan predikat tersebut namun justru sebuah pidato yang sangat brilian dan mecengangkan yang justru menampar secara keras wajah dunia pendidikan. Pidato ini disampaikan oleh seorang lulusan dari sebuah Universitas (pada beberapa sumber dikatakan bahwa ini pada jenjang pendidikan setingkat SMA) terkemuka diluar negeri. Berikut ini isi pidato tersebut yang Saya sadur dari sebuah sumber. Sedangkan untuk videonya bisa Anda lihat disini.
Saya lulus. Seharusnya saya menganggapnya sebagai sebuah pengalaman yang menyenangkan, terutama karena saya adalah lulusan terbaik di kelas saya. Namun, setelah direnungkan, saya tidak bisa mengatakan kalau saya memang lebih pintar dibandingkan dengan teman-teman saya. Yang bisa saya katakan adalah kalau saya memang adalah yang terbaik dalam melakukan apa yang diperintahkan kepada saya dan juga dalam hal mengikuti sistem yang ada.

Di sini saya berdiri, dan seharusnya bangga bahwa saya telah selesai mengikuti periode indoktrinasi ini. Saya akan pergi musim dingin ini dan menuju tahap berikut yang diharapkan kepada saya, setelah mendapatkan sebuah dokumen kertas yang mensertifikasikan bahwa saya telah sanggup bekerja.

Tetapi saya adalah seorang manusia, seorang pemikir, pencari pengalaman hidup – bukan pekerja. Pekerja adalah orang yang terjebak dalam pengulangan, seorang budak di dalam sistem yang mengurung dirinya. Sekarang, saya telah berhasil menunjukkan kalau saya adalah budak terpintar. Saya melakukan apa yang disuruh kepadaku secara ekstrim baik. Di saat orang lain duduk melamun di kelas dan kemudian menjadi seniman yang hebat, saya duduk di dalam kelas rajin membuat catatan dan menjadi pengikut ujian yang terhebat.

Saat anak-anak lain masuk ke kelas lupa mengerjakan PR mereka karena asyik membaca hobi-hobi mereka, saya sendiri tidak pernah lalai mengerjakan PR saya. Saat yang lain menciptakan musik dan lirik, saya justru mengambil ekstra SKS, walaupun saya tidak membutuhkan itu. Jadi, saya penasaran, apakah benar saya ingin menjadi lulusan terbaik? Tentu, saya pantas menerimanya, saya telah bekerja keras untuk mendapatkannya, tetapi apa yang akan saya terima nantinya? Saat saya meninggalkan institusi pendidikan, akankah saya menjadi sukses atau saya akan tersesat dalam kehidupan saya?

Saya tidak tahu apa yang saya inginkan dalam hidup ini. Saya tidak memiliki hobi, karena semua mata pelajaran hanyalah sebuah pekerjaan untuk belajar, dan saya lulus dengan nilai terbaik di setiap subjek hanya demi untuk lulus, bukan untuk belajar. Dan jujur saja, sekarang saya mulai ketakutan…….

Yah inilah wajah pendidikan di dunia saat ini. Tak perlu jauh-jauh melihat keluar negeri, mari kita tengok saja di negara kita sendiri. Pendidikan yang kita jalankan lebih banyak menitik beratkan pada nilai (nilai UN atau IPK). Pendidikan yang seharusnya lebih menekankan pada proses dan pengembangan potensi peserta didik justru terkadang mematikan potensi itu. Siswa, serta juga mahasiswa, didoktrin untuk terus menghapalkan dan mempelajari berbagai materi yang lucunya sebagian besar justru tidak akan berguna saat mereka bekerja ataupun hidup bermasyarakat.

Berbagai kegiatan positif yang membantu pengembangan potensi peserta didik dilingkungan pendidikan, seperti ekstrakulikuler di sekolah atau berbagai jenis himpunan dan UKM di Perguruan Tinggi, justru dibelenggu dengan pembatasan anggaran dan pemberlakuan jam kegiatan. Lembaga pendidikan seakan hanya ingin mengembangkan potensi akademis peserta didik dan melupakan berbagai potensi lain yang mungkin dimiliki peserta didik tersebut.

Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa sekolah dan kuliah itu tidaklah penting karena pendidikan membuat kita memiliki pengetahuan. Tapi alangkah lebih baik jika pengetahuan itu juga ditunjang dengan pengembangan pola pikir peserta didik sehingga kita mampu menggunakan pengetahuan itu dengan cara yang paling bijaksana dan tepat. Bukankah pendidikan seharusnya membantu peserta didik untuk mengetahui siapa dirinya serta apa potensinya dan menyediakan segala sarana dan prasarana sehingga potensi itu bisa berkembang dengan sebaik-baiknya sehingga mereka mampu sukses dalam hidupnya.

Saya jadi teringat sebuah kalimat yang menurut Saya sangat mengena, tapi Saya lupa pernah membaca atau melihatnya dimana. "Orang-orang yang dulunya adalah siswa berprestasi di kelasnya umumnya akan berakhir sebagai seorang pegawai dari sebuah perusahaan, sementara teman-teman mereka yang dulunya biasa-biasa saja atau bahkan mungkin bodoh akan menjadi orang-orang yang menjadi pemilik perusahaan yang menggaji mereka". Sebuah kalimat yang lebih menohok pernah diutarakan oleh Paulo Freire, jika Saya tidak salah ingat, "Nenekku menginginkanku menjadi orang pintar, maka Ia melarangku ke sekolah".

kutip dari :http://tobeeinspired.blogspot.com/2013/07/sebuah-pidato-yang-menampar-dunia.html

Baca Selengkapnya ....

TAQWA DAN AKHLAK MULIA ADALAH TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Posted by e-absen rapat Jumat, 31 Mei 2013 0 komentar
Selasa siang, MK mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 Ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dengan dikabulkannya uji materi tersebut, RSBI dibubarkan oleh MK. Mencermati hal itu maka saya membaca naskah konsep kurikulum yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2013 adalah sangat menggembirakan. Dalam naskah itu disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah diawali untuk membentuk manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia. Menjadi menarik dan menggembirakan oleh karena persoalan bangsa Indonesaia selama ini adalah terletak pada wilayah itu dan lewat kurikulum tersebut persoalan tersebut akan diselesaikan. Memang senyatanya, bahwa korupsi, kolosi, nepotesme, tawuran, narkoba, perselingkuhan, sampai pada kasus-kasus plagiat sebenarnya adalah bersumber dari rendahnya keimanan, ketaqwaan dan akhlak itu. Terkait dengan persoalan tersebut, pertanyaannya adalah bagaimana sebenarnya menanamkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak yang mulia itu kepada peserta didik. Pendidikan tersebut tentu tidak cukup hanya lewat pemberian bahan pelajaran oleh guru kepada para siswanya, dan apalagi itu dijalankan lewat kegiatan yang bersifat formal dalam waktu tertentu. Sasaran pendidikan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia bukan hanya terletak pada wilayah kecerdasan intelek atau pikiran, melainkan pada wilayah hati. Sentuhan-sentuhan hati, pembiasaaan, dan ketauladan dalam kehidupan sehari-hari itu sebenarnya adalah merupakan proses panjang yang harus dijalankan secara terus menerus dalam mengimplementasikan pendidikan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia. Dalam sejarah, bahwa pendidikan keimanan, ketataqwaan dan akhlak mulia yang paling sukses adalah dilakukan oleh para nabi dan tidak terkecuali Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, manakala pendidikan itu ingin sukses, maka dalam batas-batas tertentu, menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki, seharusnya mengikuti siapa yang telah menjalankan dan terbukti sukses itu. Selain itu, sebagai hal penting yang seharusnya dipahami secara mendalam adalah tentang bahan dan metodologi yang dijalankan. Para nabi, termasuk Nabi Muhammad sukses dalam menjalankan pendidikan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia oleh karena utusan Tuhan itu terlebih dahulu telah menyandang kekayaan, berupa karakter yang mulia itu. Hal itu memberikan petunjuk bahwa seharusnya penyandang peran pendidik karakter mulia itu adalah orang yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia. Tidak akan mungkin orang yang tidak beriman, tidak bertaqwa, dan tidak berakhlak mulia akan melahirkan anak didik yang memiliki kharakter ideal itu. Karakter terpuji hanya akan lahir dari guru yang memiliki akhlak mulia. Selain itu, hal yang penting adalah bahwa karakter mulia akan lahir dari lingkungan, atau proses-proses kehidupan yang terpuji dan mulia. Suasana pendidikan yang di sana terdapat sikap-sikap tidak terpuji, seperti memanipulasi raport, membiarkan anak-anak berbuat curang dalam ujian, guru yang tidak disiplin, suasana pendidikan yang diwarnai oleh nilai-nilai transaksional dan sebagainya, sebenarnya merupakan pendidikan yang kontradiktif dari tujuan pendidikan yang amat mulia itu. Sosok nabi sebagai guru adalah orang yang terpercaya, memiliki komitmen dan integritas yang sempurna dalam membanghun kualitas manusia, sehingga keberadaannya selalu menjadi tauladan atau uswah hasanah bagi masyarakat yang dididiknya. Selain itu, Nabi secara total memberikan jiwa dan raganya demi untuk menunaikan amanah yang dibebankan kepadanya. Nabi juga tidak saja memberikan pengetahuan, melainkan selalu menjalankan apa saja yang diajarkannya. Bahasa lisan nabi selalu sama persis dengan bahasa perbuatannya sehari-hari. Itulah pendidikan karakter, pendidikan keimanan, dan pendidikan ketaqwaan yang sebenarnya. Pendidikan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, sebagaimana dijalankan oleh Nabi, bersumber dari kitab yang tidak pernah terdapat di dalamnya kesalahan dan atau bahkan sekedar meragukan, ialah kitab suci. Bahan pelajaran itu diberikan langsung dari Tuhan. Oleh sebab itu semestinya, bahan pendidikan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia tidak perlu dicari dari sumber lain, tetapi seharusnya mendasarkan pada wahyu yang telah terhimpun dalam kitab suci, yang nyata-nyata kitab itu telah berhasil membentuk perilaku mulia. Sebagai bangsa yang berpancasila, dalam hal ini rakyatnya memeluk berbagai agama, maka anak-anak seharusnya diajarkan kitab suci sesuai dengan agamanya masing-masing. Anak-anak muslim diajari al Qur’an, anak kristen diajari Injil, dan seterusnya. Memperhatikan riwayat kehidupan nabi dalam membangun keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia itu bagi siapapun adalah terasa berat. Guru atau para pendidik harus melakukan peran-peran prophetik atau kenabian. Pandangan seperti itu tidak berlebihan oleh karena juga dikatakan bahwa, para ulama’ atau setidaknya guru adalah mengemban amanah sebagai pewaris para nabi. Peran sebagai pewaris tentu tidak akan sempurna sebagaimana orang yang mewarisi. Harta waris selalu akan dibagi-bagi kepada semua yang berhak, sehingga perolehannya tidak akan sama dengan yang dimiliki oleh leluhur pemiliknya. Paling tidak dengan pandangan seperti itu, maka harus dipahami bahwa pendidikan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia tidak akan berhasil manakala hanya dilakukan seadanya, ialah hanya sekedar menyampaikan bahan-bahan ajar secara terbatas. Pendidikan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia harus diberikan oleh orang yang telah memiliki karakter itu, menggunakan pedoman yang tepat yaitu kitab suci, dan seharusnya berlangsung dalam kehidupan sehari-hari, dan tidak terbatas hanya dalam program-program terstruktur di kelas belaka. Para guru tidak akan mungkin menyamai kehidupan Nabi, tetapi paling tidak bahwa yang bersangkutan harus memiliki kesadaran bahwa dirinya baik di kelas maupun di luar kelas, sedang dicontoh atau ditauladani oleh anak didiknya agar menjadi beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia. Wallahu a’lam. Oleh : Moh. Safrudin, S.Ag, M.PdI ( Staf pengajar MAN 1 Kendari Pengasuh acara SINAR RRI Kendari )

Baca Selengkapnya ....
Ricky Pratama's Blog support EvaFashionStore.Com - Original design by Bamz | Copyright of MAN 1 KENDARI.