Rp 20 M Dana BOPTN UT untuk Pembebasan Biaya Studi Guru di Daerah 3T
Senin, 06 Mei 2013
0
komentar
Jakarta,
22 April 2013– Anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Universitas Terbuka (UT) sebesar Rp 20
miliar disiapkan untuk pembebasan biaya studi bagi guru di daerah
terdepan, terluar, tertinggal (3T), yang belum memiliki kualifikasi
S1/D4.
Penggunaan anggaran BOPTN bagi program
tersebut merupakan bentuk penugasan yang diberikan Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi kepada UT. “Ini merupakan upaya kementerian untuk
mendorong guru untuk segera mencapai kualifikasi pendidikan jenjang S1
atau D4, sebagaimana amanat UU Guru dan Dosen,” kata Mohammad Nuh,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam konferensi pers, di
Jakarta, Senin (22/4).
Data Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan menunjukkan bahwa hingga 2012, baru 75% dari sekitar 2,9 juta
guru memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4. Artinya, masih 25% lagi
guru belum S1 atau D4.
“Jadi program afirmasi untuk guru ini
antara lain untuk menjalankan amanat UU Guru dan Dosen di mana telah
ditetapkan bahwa semua guru pada akhir tahun 2015 minimal harus bergelar
S1 atau D4,” katanya.
Mendikbud menjelaskan, total anggaran
BOPTN tahun 2013 sebesar Rp2,7 triliun dialokasikan bagi 92 PTN.
Alokasi penggunaan BOPTN telah diatur untuk membiayai penelitian dosen
dan untuk membiayai atau mensubsidi biaya operasional yang lain,
terutama untuk SPP, uang gedung, uang praktikum, dan wisuda, serta
biaya-biaya lain yang dibayar mahasiswa. Khusus untuk UT, dana BOPTN
utamanya untuk mensubsidi kegiatan operasional yang berkaitan dengan
tutorial (baik yang tatap muka maupun yang online), ujian, layanan
mahasiswa luar negeri di kantong-kantong TKI, seperti Hong Kong, Korea,
dan Taiwan, serta pembebasan biaya studi guru 3T.
Dirjen Dikti Djoko Santoso pada
kesempatan ini mengungkapkan bahwa dengan adanya BOPTN dan
diberlakukannya Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka pihak kampus tidak boleh
memungut biaya lain dari mahasiswa selain Satuan Pembiayaan Pendidikan
(SPP).
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UT
Prof Tian Belawati mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan penugasan
dari Kemdikbud terkait dengan pelayanan bagi guru yang belum S1 atau D4
di daerah 3T. Pada tahun 2012 saja, kata dia, dari sekitar 493.000
mahasiswa UT, 78% diantaranya adalah para guru yang ingin meningkatkan
kualifikasi akademik S1 atau D4 dari seluruh penjuru Tanah Air.
Tian mengungkapkan bahwa tahun 2013 UT
mendapatkan Rp100 miliar anggaran BOPTN, dan Rp20 miliar diantaranya
diperuntukkan bagi pembebasan biaya studi guru yang belum S1 atau D4 di
daerah 3T. Anggaran sebesar Rp20 miliar ini diharapkan dapat membiayai
sekitar 4.139 mahasiswa, dimana setiap mahasiswa disubsidi Rp4,8 juta
per tahun.
Ia menjelaskan, pihaknya akan
mengoptimalkan biaya yang telah tersedia tersebut untuk bisa benar-benar
dimanfaatkan bagi pembebasan studi guru di daerah 3 T. Sebab, “faktanya
memang masih banyak guru yang belum S1 atau D4” pungkas wanita yang
juga menjadi Presiden Konsul Universitas Terbuka Dunia ( President of
International Council for Open and Distance Education) ini.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Rp 20 M Dana BOPTN UT untuk Pembebasan Biaya Studi Guru di Daerah 3T
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://mansatukendari.blogspot.com/2013/05/rp-20-m-dana-boptn-ut-untuk-pembebasan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5